azzifamily.com – Legendaris Terjerat Kasus Narkoba pada Rabu (19/2) sore. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, inisial FRM diamankan,” kata Andri saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Polisi kembali menangkap Fariz RM karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Petugas menangkap musisi legendaris ini di kediamannya.
Fariz Roestam Moenaf dikenal sebagai penyanyi dan penulis lagu legendaris Indonesia. Ia lahir dalam keluarga yang kental dengan darah seni musik. Sejak kecil, Fariz sudah akrab dengan berbagai instrumen musik. Nama panggung Fariz RM berasal dari singkatan nama ayahnya, Roestam Moenaf. Nama ini dicetuskan oleh musisi Chrisye yang sering berlatih band di rumah Fariz bersama kakaknya, Andy Roestam.
“Baca juga : Sambal Ganja Viral di Medan, Pedas Nikmat Bikin Ketagihan”
Fariz RM meraih popularitas besar pada era 1980-an. Lagu-lagu ciptaannya, seperti Barcelona, Sakura, Dirimu, Interlokal, Nada Kasih, Diantara Kata, dan Selangkah ke Seberang, tetap populer lintas generasi. Selama lebih dari 50 tahun berkarier, Fariz telah menciptakan 1.768 lagu, merilis 21 album solo, dan menciptakan 49 lagu tema serta 52 musik jingle.
Namun, perjalanan karier cemerlang Fariz RM juga diwarnai kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi telah menangkapnya empat kali terkait kasus ini. Penangkapan pertama terjadi pada 2008, yang membuatnya dipenjara selama empat bulan. Pada 2015, polisi kembali menangkapnya karena kasus serupa, dan Fariz harus mendekam di penjara selama enam bulan.
Musisi Legendaris Terjerat Kasus Narkoba Keempat
Pada 2018, polisi menangkap Fariz untuk ketiga kalinya dengan barang bukti sabu seberat 0,9 gram. Pengadilan memutuskan Fariz menjalani rehabilitasi selama satu tahun. Dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada akhir 2019, Fariz mengakui perjuangannya melawan kecanduan narkoba tidak mudah.
Fariz mengungkapkan bahwa dirinya mulai mengonsumsi narkoba sejak duduk di bangku SMA. Pada puncak kariernya di dekade 1980-1990-an, ia terjerat penggunaan kokain dan heroin. Proses rehabilitasi yang dijalaninya sejak Agustus 2018 hingga Mei 2019 tidak hanya membantu Fariz bebas dari narkoba, tetapi juga memperbaiki kualitas hidupnya.
“Saya belajar menjadi pribadi yang lebih legawa, lebih tenang, tidak mudah terpancing emosi, dan tidak bertindak gegabah,” ujar Fariz. Ia menekankan pentingnya tetap waspada agar tidak kembali terjerat narkoba. “Ketakutan itu perlu. Jangan pernah sombong merasa sudah pulih total, karena kita bisa kembali kalau tidak hati-hati,” tambahnya.
Meski telah melalui berbagai proses rehabilitasi dan berusaha memperbaiki hidupnya, Fariz kembali tersandung kasus narkoba pada awal 2025. Penangkapan kali ini menjadi pukulan berat bagi penggemarnya yang berharap sang musisi bisa benar-benar lepas dari jerat narkotika.
“Baca Juga : Indonesia vs Yaman U-20: Garuda Muda Bermain Imbang”
Kasus terbaru ini memicu perhatian publik terhadap bahaya narkoba, terutama bagi kalangan musisi dan seniman. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Masyarakat berharap Fariz RM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk benar-benar pulih dan kembali berkarya tanpa terjerat narkoba.