Anggaran PU untuk IKN Diblokir, Otorita Pastikan Proyek Lanjut

Anggaran PU untuk IKN Diblokir, Otorita Pastikan Proyek Lanjut

azzifamily.com – Anggaran PU untuk IKN Diblokir, Pemerintah Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengenai pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menimbulkan gejolak di masyarakat. Isu ini viral di media sosial dan menjadi sorotan utama di berbagai platform berita.

” Baca juga : Malam Nisfu Syaban 2025: Tanggal, Niat Puasa & Amalan Sunnah nya “

Istana Kepresidenan membenarkan bahwa Kementerian Keuangan memang memblokir anggaran Kementerian PU untuk IKN. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa anggaran untuk IKN masih tersedia dan proyek tetap berlanjut.

“IKN tetap berjalan. Anggarannya Rp 48 triliun dalam lima tahun, jumlah itu tidak kecil. Komitmen pembangunan masih kuat dan terus berprogres,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Pembangunan IKN Masuki Tahap II (2025-2029)

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga menegaskan bahwa pembangunan IKN telah memasuki Tahap II (2025-2029). Fokus utama tahap ini adalah menyediakan infrastruktur dan fasilitas pemerintahan agar Nusantara siap menjadi Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

Pemerintah telah mengalokasikan Rp 48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif. Dana ini digunakan untuk membangun infrastruktur utama serta sarana pendukung lainnya.

Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan legislatif beserta sarana pendukungnya,” jelas Danis kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Selain dana APBN, proyek ini juga didukung skema pendanaan lain, yakni:

  • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 60,93 triliun
  • Investasi swasta: Rp 6,49 triliun (per Februari 2025)

Meskipun anggaran Kementerian PU diblokir sementara, pendanaan dari sumber lain tetap memungkinkan proyek berjalan sesuai rencana.

Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Pemerintah menyesuaikan alokasi anggaran IKN berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN Mohammed Ali Berawi menyatakan bahwa setiap program kerja akan dilakukan seefisien mungkin.

Kami mengikuti arahan untuk efisiensi. Pagu anggaran Kedeputian THD 2025 yang sebelumnya Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar, tetapi tetap digunakan secara efektif,” kata Ali.

Otorita IKN juga berupaya mencari pendanaan alternatif untuk program-program yang belum mendapatkan dukungan APBN. Beberapa skema yang akan digunakan meliputi:

  • Hibah technical assistance
  • Investasi swasta
  • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program seperti kajian ilmiah, pembangunan infrastruktur kota cerdas, serta pelatihan reskilling dan upskilling bagi masyarakat.

IKN Tetap Berjalan Meski Ada Penyesuaian Anggaran

Meskipun terjadi pemblokiran anggaran Kementerian PU, pemerintah memastikan pembangunan IKN tetap berlangsung. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk memastikan proyek tetap berjalan tanpa menghambat progres yang telah direncanakan.

” Baca juga : Nvidia & Krafton Perkenalkan PUBG Ally, AI Canggih di Game “

Dengan alokasi anggaran dari berbagai sumber, proyek IKN terus berlanjut untuk mewujudkan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.