azzifamily.com – 60 ribu pil ekstasi dimusnahkan Laksamana Muda TNI Fauzi di Mako Lantamal IV Batam. Aksi ini dilakukan tiga hari setelah pelantikannya sebagai Panglima Koarmada I. Narkoba senilai miliaran rupiah ini merupakan hasil sitaan operasi di Perairan Tanjung Bata pada 25 Februari 2025.
“Baca juga : Lavrov Ungkap NATO Dukung Pasukan Neo-Nazi Ukraina”
Tim gabungan TNI AL, Polda Kepri, dan BNN bekerja sama dalam operasi pemusnahan ini. Mereka membakar seluruh barang bukti di hadapan perwakilan kejaksaan dan pengadilan setempat. “Kami menyelamatkan 30.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Fauzi dalam pernyataan resminya.
Unit Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Mereka menangkap tiga tersangka kurir berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54). Ketiganya kini menjalani proses hukum di Polda Kepri.
Pangkoarmada I menegaskan komitmen TNI AL memberantas narkoba. “Kami akan perketat patroli di perbatasan laut,” ujar Fauzi. Ia mengajak seluruh instansi bersinergi melawan sindikat narkotika internasional.
Kepala Staf AL Laksamana TNI Muhammad Ali mendukung penuh operasi ini. Ia menyatakan tindakan ini sebagai implementasi perintah Presiden Prabowo Subianto. “Kami perintahkan seluruh jajaran untuk intensifkan patroli maritim,” tegas Ali.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan TNI menjaga perairan Indonesia. Wilayah Kepri yang strategis sering menjadi sasaran penyelundupan narkoba. Pemusnahan massal ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.
Fakta Utama:
- Jumlah narkoba: 60.000 pil ekstasi
- Lokasi operasi: Perairan Tanjung Bata, Kepri
- Tim pelaksana: Koarmada I, Polda Kepri, BNN, Kejaksaan
- Tersangka: 3 orang (RM, BK, AG)
- Dampak: Selamatkan 30.000 jiwa dari bahaya narkoba
“Baca juga : Remaja 16 Tahun Dilecehkan 7 Pemuda di Rumah Dinas Polisi NTT”